KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap pelaku pencurian dengan pemberatan dalam satu malam dua sasaran pertama, toko US Vapor di Jalan Kapten Tendean Terminal Lama Kelurahan Tosaren Kecamatan Pesantren.
Sasaran kedua, mesin ATM Bank Jatim di Jalan Brigjen Pol Imam Bachri Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Pelaku dengan inisial JMS (18) warga Kecamatan Pesantren Kota Kediri merupakan pemuda yang masih berstatus pelajar di sekolah menengah atas (SMA). Ia melakukan aksinya seorang diri dengan motif untuk kebutuhan diri sendiri.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan CCTV, akhirnya tersangka berhasil ditangkap kemarin di rumahnya, ” ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama saat konferensi pers di Gedung Rupatama Wicaksana Laghawa Mako Polres Kediri Kota Rabu (21/2/2024) pukul 14.55 WIB.
Kasatreskrim AKP Indra mengatakan bahwa kronologis awal pelaku melakukan aksi pencurian di toko US Vapor di Jalan Kapten Tendean Kecamatan Pesantren pada tanggal 12 Februari 2024 pukul 03.00 WIB.
Modusnya setelah melakukan pencurian di toko US Vapor dilanjutkan melakukan pencurian di ATM Bank Jatim di lokasi Brigjen Imam Bachri Pesantren Kota Kediri.
"Masuk ke ATM dengan mencongkel bagian bawah mesin, merasa kesulitan belum berpengalaman baru melakukan pertama, tidak sampai mengambil uang di dalam mesin ATM tersebut, " ucapnya.
Lanjut Kasatreskrim untuk motifnya dari pelaku melakukan pencurian untuk kepentingan dan kebutuhan pribadi hal-hal yang diinginkan.
"Hasil dari keterangan para saksi kita bisa mengamankan tersangka JMS yang berada di kediamannya. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian di malam hari, " ungkapnya.
Untuk barang bukti yang diamankan dari rumah tersangka berupa, vapor, liquid, 1 unit Yamaha Mio warna merah, linggis, tas hitam, kaos warna biru, sarung tangan warna putih, tutup wajah, sandal dan cangkul.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|